Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Flores Timur (Flotim) mengutuk keras peristiwa pembunuhan yang menimpa Anggota PGRI Kabupaten Nagekeo, atas nama Delvina Azi (59), Kepala SDI Ndora.
Ini peristiwa yang mesti tidak terjadi. Sungguh ini persoalan yang menunjukan perlakuan yang membabi buta, penghakiman secara sepihak. Tindakan pembunuhan berencana kepada Azi Delfina adalah adalah tindakan yang biadab.
Demikian surat kecamatan yang diterima yang ditandatangani Maksimus Masan Kian selaku Ketua PGRI Kab. Flotim belum lama ini. Lebih lanjut ia menulis PGRI Kabupaten Flores Timur, mendorong, kiranya aparat penegak hukum menegakan hukum seadil-adilnya kepada pelaku pembunuhan. Menurut PGRI Flores Timur, ini pembunuhan berencana, tindakan yang sangat keji dilakukan di sekolah saat Kepala Sekolah SDI Ndora sedang melaksanakan tugas . Peristiwa ini menjadi catatan buruk dukungan kepada guru dalam menjalankan tugas mendidik anak bangsa."Hukumlah seadil-adilnya atas tindakan biadab ini,’’ tulisnya.
Segenap PGRI Kabupaten Flores Timur menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga arwah Delfina Azi bahagia di Surga, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan. Dukungan sepenuhnya, kepada Pengurus PGRI Cabang Nagekeo, untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
Kepala SDI Ndora, Delvina Azi (59), meninggal dunia setelah ditikam oleh orangtua siswa berinisial DD akibat persoalan uang komite. Kejadian yang menimpa kepala sekolah yang mengabdi sejak tahun 1999 itu sebagai akibat tata kelola pendidikan yang kurang baik, seperti diakui Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do. ** Konrad R Mangu
0 Komentar