Bertempat di Aula Yosep K Makin, SVD
yang terletak di Pusat Paroki Masohi Kabupaten Maluku Tengah – Provinsi Maluku
– Pastor Pius Lawe memberikan pengarahan sekaligus penguatan karakter dan
kemandirian sikap berbasis iman Katolik kepada 12 Pelamar S1 ( 3 Pria – 9
Wanita ) yang akan bersaing sehat mengisi kuota Penyuluh Agama Katolik Non PNS,
sesuai Juknis yang telah ditetapkan Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI Jakarta
Pusat tahun 2021.
Pengarahan ini bertujuan memberikan penguatan mental spiritual dan pendidikan karakter serta kemandirian sikap bagi para pelamar dalam menghayati tugas pokok dan fungsi penyuluh agama dalam karya bimbingan dan penyuluhan dengan bahasa agama di tengah masyarakat dan umat Katolik yang akan dilayani apabila dinyatakan lulus tes dan wawancara nantinya. Senada dengan Pastor Pius Lawe, SVD, Bernard Fanulene, S. Pd selaku Pembimas Katolik Kanwil Kemenag Provinsi Maluku mengatakan bahwa setiap penyuluh agama Katolik yang diterima harus memiliki mental spiritual yang mumpuni, berkarakter, mandiri, dan bertanggung jawab dalam tugasnya. Oleh karena itu, Bernard menyerahkan sepenuhnya teknis rekrutmen, pengarahan dan penguatan karakter pelamar penyuluh agama Katolik Ke Kemenag Kabupaten Maluku Tengah.
“Demi meminimalisir penyebaran covid dan varian barunya, sambil mempertimbangkan rentang kendali geografis ke Kabupaten Maluku Tengah dan Pemberlakuan PPKM di wilayah Maluku pada umumnya, maka alangkah baiknya setiap Penyuluh Agama PNS dan Pastor Paroki di wilayah Maluku Tengah yang belum memiliki STRUKTUR Seksi / Penyelenggara agar diberikan kewenangan untuk bersinergi memperlancar teknis rekrutkmen mulai dari awal pengumuman sampai pada pemeriksaan berkas administrasi bahkan juga tahapan tes dan wawancara penyuluh agama Katolik non PNS, Kata Bernard melalui rapat terbatas zoom cloud meeting bersama 3 ( tiga ) orang staf Bimas Katolik di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Pastor Pius yang sehari - harinya menjabat Pastor Paroki Santo Yohanes Penginjil Masohi mengatakan bahwa setiap penyuluh agama Katolik wajib memiliki pengetahuan dasar tentang Iman keKatolikannya dalam segala situasi, baik di birokrasi, gereja dan masyarakat. Lebih lanjut, Pius mengatakan bahwa pengetahuan tentang ajaran dogmatik gereja Katolik haruslah menjadi landasan iman bagi para penyuluh agama Katolik dalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan melalui “Bahasa Agama” apabila terpilih atau lulus dalam seleksi Penyuluh Agama Katolik non PNS ini. “Tes tertulis dan wawancara amatlah penting sehingga penetapan kelulusan pelamar sesuai kuota yang telah ditetapkan membahagiakan umat”, demikian kata Pastor Pius.
Pater Pius Lawe, SVD di tengah calon PAH
Mengakhiri pengarahannya, Pastor Pius
berharap agar di tahun -tahun mendatang selain memperhatikan kualitas personal
penyuluh agama Katolik Non PNS, hendaknya kuota penyuluh agama Katolik di
wilayah kabupaten Maluku Tengah dapat ditingkatkan kuantitas oleh Para pejabat
di Lingkungan Bimas Katolik Pusat. Kuantitas ini terasa begitu penting
mengingat penyebaran umat Katolik di Paroki Masohi dan Paroki Wahai di
Kabupaten Maluku Tengah masuk dalam kategori umat diaspora dan menyebar di
wilayah geografis Kabupaten Maluku Tengah yang sangat luas, sehingga
membutuhkan penyuluh agama dan katekis yang dapat bersinergi bersama melayani
umat secara rutin dalam mewartakan sukacita iman kepada masyarakat dan umat
Katolik diaspora di paroki Masohi dan Paroki Wahai. *** (Benny Fanumby)
0 Komentar