“Uma Lango mempunyai peran sangat
strategis dalam pencegahan dan penanggulangan gangguan Kamtibmas di wilayah
hukum Polsek Adonara”. Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Adonara, IPDA Emanuel
Kia Belan Tokan, di sela-sela perayaan HUT RI ke-76 tingkat kecamatan Adonara
dihadapan Camat Adonara dan Staf, Babinsa Adonara mewakili Danramil
1424. 02 Adonara, Kepala Puskesmas Sagu
dan Staf, Kepala Sekolah, Kepala Desa,
Ketua BPD se-kecamatan Adonara dan undangan lainya.
Menurut Eman Tokan, semua hal dimulai dari keluargaga, sehingga
secara implisit berarti peran orang tua dan keluarga inti untuk membina dan
mendidik anak-anak dengan hal-hal
posisif sehingga keluarga memiliki sikap dan perilaku yang baik termasuk dalam
upaya untuk memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Sementara peran “uma lango” dalam pengertian eksplisit dimulai
dari lingkungan terkecil seperti RT, RW, dusun, desa dan seterusnya. Lalu , semuanya
melakukan aksi perubahan nyata terutama berkaitan dengan memberikan edukasi
pada tingkatan masing-masing dengan hal
positip tentang Kamtibmas.
Dengan demikian, situasi Kamtibmas
tetap terpelihara dan kondusif sehingga gilirannya
dapat mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtibmas. Kapolsek mengarahkan untuk
selalu menjaga etika bermedia sosial dan menghindari minuman keras, karena
mempunyai dampak negative. “Gangguan Kamtibmas
itu sangat mungkin berawal dari minuman
keras”, tegas pria kelahiran Honihama ini.
Penekanan Kapolsek Adonara,
sebenarnya mengalaborasi aksi perubahan yang digalakan oleh Camat Adonara, Ariston Kolot Ola, SS.TP melalui slogan
"Mengoptimalkan peran uma lango dalam penanggulangan dan pencegahan
stunting di Kecamatan Adonara", yang juga menjadi materi utama yang
disampaikan camat.
Selain itu, Babinsa Adonara memberikan sosialisasi program TNI, Dokter Puskesmas tentang pandemi
Covid dan stunting dan Kordiantor Pengawas PPO terkait pendidikan di masa pandemi.
Berbicara masalah ‘uma lango’ (rumah), dalam sistim budaya Lamaholot, dimaknai
sebagai keluarga inti atau bisa diperluas makna sebagai satu kesatuan rumah
adat suku lango. Keluarga merupakan
salah satu pranata sosial yang dalam pandangan sosiologi sebagai lembaga yang
paling utama dan pertama untuk menyemaikan nilai nilai kehidupan yang baik
dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan kehidupan religius.
Keluarga bisa menjalankan
fungsi semua itu baik sebagai tugas
utama maupun sebagai tugas pendukung.
Maka sangat diharapkan peran keluarga/uma lango untuk memberikan
pendidikan bagi anak-anaknya, baik moral, etika dan nilai lainnya. Dengan hal
lainnya, anak dituntut mempunyai
ketaatan yang ikhlas dengan berlandaskan pada hati nurani yang bening, bukan ketaatan
semu kepada orang yang dituakan. Namun, kadang hal ini dilupakan. orangtua
memberikan nasihat, petuah yang baik tapi anak mengabaikan.
Sekedar contoh terkait peran uma lango,
misalnya aturan berlalu lintas menggunakan helm, tidak boleh memasang kanalpot
racing, tidak boleh minuman keras, maka di sini dituntut peran keluarga untuk mengingatkan kepada anak. Saat anak keluar dari rumah
dengan kendaraan, maka dipastikan anak menggunakan helm. Berikan pemahaman
bahwa menggunakan helm untuk melindungi diri, bukan karena takut Polisi.
Edukasi hal positip lainnya, misalnya
knalpot racing sangat mengganggu orang
di jalan, sehingga kalau anak yang
memasang knalpot racing, maka orang tua bersikap tegas, bila perlu orang tua yang mencopot
knalpotnya. Edukasi positip ini,
dilakukan sejak anak usia dini, jangan menunggu dewasa, karena akan terlambat.
Kalau anak sudah dibiasakan dengan hal-hal positip semenjak kecil maka akan terbiasa saat usia dewasa. Oleh karena itu, “uma lango” harus menjalankan peran dalam segala hal termasuk pembinaan Kamtibmas, karena dari keluyarga justru mendapatkan nilai-nilai keutamaan hidup. (Eska Seran).
0 Komentar