Unordered List

6/recent/ticker-posts

Peran “Uma Lango” Dalam Memelihara Kamtibmas


                                                IPDA   Eman Kia B. Tokan 


“Uma Lango mempunyai peran sangat strategis dalam pencegahan dan penanggulangan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Adonara”. Hal ini ditegaskan oleh Kapolsek Adonara, IPDA Emanuel Kia Belan Tokan, di sela-sela perayaan HUT RI ke-76 tingkat kecamatan  Adonara  dihadapan Camat Adonara dan Staf, Babinsa Adonara mewakili Danramil 1424. 02 Adonara, Kepala Puskesmas  Sagu dan Staf, Kepala Sekolah,  Kepala Desa, Ketua BPD se-kecamatan Adonara dan undangan lainya.

Menurut Eman Tokan,  semua hal dimulai dari keluargaga, sehingga secara implisit berarti peran orang tua dan keluarga inti untuk membina dan mendidik anak-anak  dengan hal-hal posisif sehingga keluarga memiliki sikap dan perilaku yang baik termasuk dalam upaya untuk memelihara dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Sementara peran  “uma lango” dalam pengertian eksplisit dimulai dari lingkungan terkecil seperti RT, RW, dusun, desa dan seterusnya. Lalu , semuanya melakukan aksi perubahan nyata terutama berkaitan dengan memberikan edukasi pada tingkatan masing-masing  dengan hal positip tentang Kamtibmas.

Dengan demikian, situasi Kamtibmas tetap terpelihara dan kondusif  sehingga gilirannya dapat mencegah dan meminimalisir gangguan Kamtibmas. Kapolsek mengarahkan untuk selalu menjaga etika bermedia sosial dan menghindari minuman keras, karena mempunyai dampak negative.  “Gangguan Kamtibmas itu  sangat mungkin berawal dari minuman keras”, tegas pria kelahiran Honihama ini.

 

Penekanan Kapolsek Adonara, sebenarnya mengalaborasi aksi perubahan yang digalakan oleh Camat Adonara,  Ariston Kolot Ola, SS.TP melalui slogan "Mengoptimalkan peran uma lango dalam penanggulangan dan pencegahan stunting di Kecamatan Adonara", yang juga menjadi materi utama yang disampaikan camat.

Selain itu,  Babinsa Adonara memberikan sosialisasi  program TNI, Dokter Puskesmas tentang pandemi Covid dan stunting dan Kordiantor Pengawas PPO terkait pendidikan di masa pandemi. Berbicara masalah ‘uma lango’ (rumah), dalam sistim budaya Lamaholot, dimaknai sebagai keluarga inti atau bisa diperluas makna sebagai satu kesatuan rumah adat suku lango.  Keluarga merupakan salah satu pranata sosial yang dalam pandangan sosiologi sebagai lembaga yang paling utama dan pertama untuk menyemaikan nilai nilai kehidupan yang baik dalam kehidupan sosial kemasyarakatan bahkan kehidupan religius.

Keluarga bisa menjalankan fungsi semua itu baik sebagai tugas  utama maupun sebagai tugas pendukung.  Maka sangat diharapkan peran keluarga/uma lango untuk memberikan pendidikan bagi anak-anaknya, baik moral, etika dan nilai lainnya. Dengan hal lainnya, anak dituntut  mempunyai ketaatan yang ikhlas dengan berlandaskan pada hati nurani yang bening, bukan ketaatan semu kepada orang yang dituakan. Namun, kadang hal ini dilupakan. orangtua memberikan nasihat, petuah yang baik tapi anak mengabaikan.

 Sekedar contoh terkait peran uma lango, misalnya aturan berlalu lintas menggunakan helm, tidak boleh memasang kanalpot racing, tidak boleh minuman keras, maka di sini dituntut peran keluarga untuk mengingatkan  kepada anak. Saat anak keluar dari rumah dengan kendaraan, maka dipastikan anak menggunakan helm. Berikan pemahaman bahwa menggunakan helm untuk melindungi diri, bukan karena takut Polisi.

 



Edukasi hal positip lainnya, misalnya knalpot  racing sangat mengganggu orang di jalan, sehingga kalau  anak yang memasang knalpot racing, maka orang tua bersikap tegas,  bila perlu orang tua yang mencopot knalpotnya. Edukasi positip  ini, dilakukan sejak anak usia dini, jangan menunggu dewasa, karena akan terlambat.

 

Kalau anak sudah dibiasakan dengan hal-hal positip semenjak kecil maka akan terbiasa saat usia dewasa. Oleh karena itu, “uma lango” harus menjalankan peran dalam segala hal termasuk pembinaan Kamtibmas, karena dari keluyarga justru mendapatkan nilai-nilai keutamaan hidup.   (Eska Seran).

Posting Komentar

0 Komentar