U. Rosyidi
Jakarta, Gagas Indonesia Satu
PENGURUS Besar Persatuan Guru
Republik Indonesia (PGRI) mengharapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) guru ,
selanjutnya dibuat sesuai klasifikasi. Artinya peserta ujian dengan kategori berbeda tidak lagi digabungkan
melakukan tes atau tidak dicampur aduk.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI,
Unifah Rosyidi mengatakan bahwa pemisahan
ini dapat dilakukan agar persaingan menjadi guru PPPK
menjadi adil.
‘’Saya mohon usia 35 tahun ke atas
masa kerja tertentu yang dites itu sesame honorer, bukan dicampur dengan fresh
graduate, bisa kalah sama mereka,’’ ungkap Rosidy kepada sejumlah wartawan, Rabu ( 13 Oktober 2021).
Unifah juga meminta klasterisasi
berdasarkan daerah. Menurut Unifah, guru antar wilayah tidak bisa masuk dalam
kantong ujian yang sama.
‘’Terus memperhatikan daerah 3T
(tertinggal, terdalam terluar) itu harus
diberi perhatian dan tesnya harus sama putera –puteri daerah mereka, jangan
dicampur,’’ tambahnya.
Dia berharap untuk seleksi
selanjutnya rekomendasi ini dapat dipertimbangkan. Kemudian terkait teknisnya,
seperti penambahan poin atau afirmasi dapat dibuang berjenjang.
Contohnya untk masa pengabdian 10
tahun mendapat tambahan poin 10 persen
dan seterusnya. Hal itu adalah salah satu bentuk penghargaan terbaik.
‘’Ada afirmasi kepada semua yang
berpengalaman sebagai bentuk penghargaan,’’ pungkasnya.
PGRI Pusat menilai penyesuaian
tambahan afirmasi pada seleski PPPK
untuk guru honorer tahap satu dinilai belum tepat sasaran. Unifah
menyampaikan bahwa ada afirmasi yang
terlewatkan oleh pemerintah. Penyesuaian tersebut, tidak menyentuh soal lama
pengabdian.
‘’Jadi intinya adalah seharusnya
pengalaman itu dilihat paling utama, usia dan pengalaman kerja,’’ terangnya.
Jika hanya melihat usianya saja,
belum menyentuh rasa keadilan dengan menambahkan poin untuk usia lebih dari 35
tahun. Lama bekerja pun perlu mendapat perhatian.
‘’Ada yang 35 tahun tapi baru satu
tahun di data dapodik, tiu tidak bisa disamakan
dengan mereka yang berumur 34 tahun, tapi sudah mengabdi selama 10
tahun,’’ ujranya. **/Konrad Mangu
0 Komentar