Unordered List

6/recent/ticker-posts

Direktur PT. APM Perumahan Bonisari Indah Recidance Mangkir dari Panggilan Polisi

 



Tangerang, Gagas Indonesia Satu   - - - -

Direktur perusahaan Bonisari, Saiful Kamal (SK) mangkir dari pemanggilan polisi. Tidak diketahui dengan jelas alasan SK mangkir dari panggilan polisi yang dijadwalkan untuk hadir di Polres Tangerang, Selasa (23 November 2021). Pada hal surat pemanggilan kepada direktur perusahaan tersebut telah diterima. 

Seperti yang pernah diberitakan media ini perumahan Bonisari Indah Residence yang terletak di wilayah Desa Bonasari RT 03, RW 05 Kecamatan Pakuaji, Kab. Tangerang melakukan tindak pidana penipuan kepada 12 konseumen. Sebelumnya dilakukan somasi yang karena Direktur PT APM tidak memenuhi tuntutan pengembalian dana yang 12 konsumen (pemesan) unit rumah yang berada di lokasi pemukiman tersebut. 

Walter Latar SH, menjelaskan ia bersama tiga rekan pengacara lainnya ( Agus Susanto,  S.H, Harapan Marulitua S.H dan Arti Fudiah S.H) ini mewakili 12 konsumen yang telah memesan unit rumah yang berlokasi di Desa Bonisari. Kedua belas (12) konsumen yang telah memesan unit rumah itu adalah Fajar, Srikusdiati, Putri Ayu, Anthoni, Dika Rudianto, Kresnanto, Maesaroh, Akhmad, Afriansyah, Puji Astuti, Agung dan Sumiyati. 

Unit rumah yang dipesan dimulai pada tahun 2018, pihak developer melakukan penjualan unit rumah berdasarkan pesanan konsumen . Harga jual per unit kurang lebih Rp. 250.000.000 an. Sesuai dengan perjanjian akad istishna setelah konsumen memberikan uang muka selambat-lambatnya 3 bulan rumah sudah dibangun. 

Perjanjian jual beli itu ditandai dengan angsuran yang telah diberikan dan kewajiban bulanan oleh masing-masing konsumen. Ternyata sampai dengan selesai uang muka diberikan sebesar RP 20 juta tidak kunjung rumah itu dibangun oleh pihak developer.

Dikatakan Walter  dan rekan kuasa hukum lainnya tetap mengawal terus perkara ini sampai selesai. Walter  menambahkan akan memperjuangkan hak-hak hukum klien nya guna mencapainya keadilan bagi klien  serta melakukan beberapa upaya hukum yang akan kami tindaklanjuti  Dan mendesak pihak berwajib yg menangani perkara ini  untuk segera memproses Perkara Tindak Pidana Penipuan yang di alami oleh 12 orang klien kami .

Walter mengucapkan terimakasi kepada pihak kepolisian tangerang kota kusus nya polisi  yang  menangani perkara karena respon nya sangat cepat.

Informasi yang dihimpun dari tim penyelidik/pemeriksa AKP Budi Haryono ,SH, BRIPKA Pajar Yasin akan melakukan pemanggilan kedua kepada Direktur PT.APM atau perumahan Bonisari  indah recidance untuk hadir di Polres Tangerang. (Konrad R. Mangu)

foto; Walter Latar, SH 

Posting Komentar

0 Komentar