Jakarta, Gagas Indonesia Satu.com
PEMERINTAH akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 untuk wilayah sekuruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru, 2022. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, belum lama ini di Jakarta.
'' Selama Natal dan Tahun Baru 2022 Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3 . Pemberlakuan level 3 akan diberlakukan mulai tanggal 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022,'' tegas Muhadjir Effendy.
Seluruh daerah di Indonesia, baik berstatus PPKM level 1 dan level 2 akan disamaratakan dengan menerapkan PPKM level 3. Dengan demikian hal ini diseragamkan dengan seluruh wilayah di Indonesia. Untuk ibadah Natal 2021, pusat perbelanjaan, kunjungan wisata akan menyesuaikan kebijakan level 3.
Bertemu Kardinal
Menko PMK pada Rabu ( 1 Desember 2021) berkunjung ke Katedral menemui Uskup Kardinal Ignatius Suharyo untuk meminta saran dan masukan Kardinal terkait kebijakan khusus saat Natal dan Tahun Baru, 2022.
Ia menyebut ada beberapa petunjuk Kardinal yang nantinya akan dikoordinasikan kembali dengan pihak-pihak terkait lainnya. Kebijakan yang akan dikeluarkan pemerintah terkait dengan Natal dan Tahun Baru akan sesuai dengan harapan semua pihak.
''Saya tegaskan bahwa penanganan libur Natal dan Tahun Baru , Bapak Presiden telah memerintahkan kepada saya sebagai koordinator. Tetapi itu merupakan bagian dari PPKM, baik Jawa Bali maupun luar Jawa,'' ujarnya di hadapan para romo di Katedral Jakarta.
Kardinal mengutarakan Gereja Katolik khususnya wilayah KAJ akan menunggu keputusan pemerintah. Ia meyakini kebijakan yang ditetapkan pemerintah telah melalui pertimbangan dan masukan-masukan dari berbagai pihak.
Vikaris Jenderal KAJ, Samuel Pangestu menjelaskan hikmah di balik pandemi covid 19 yang kini sedang dialami seluruh dunia. Situasi pandemi, khususnya bagi umat Katolik menjadi terbiasa menjalankan kebiasaan kebiasaaan baru.
Turut mendampingi Kardinal Ignatius Suharyo, Sekertaris KAJ, Rm Adi Prasojo Pr, Humas KAJ, Susyana Suwadie, serta eselon satu lingkungan Kemenko PMK. *** (Konrad Mangu)
0 Komentar