Larantuka - Gagas Indonesia Satu.com
Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas) baik yang berbadan hukum seperti yayasan maupun yang tidak berbadan hukum hendaknya tidak meniadakan peran pemerintah dalam pembangunan.
"Saat ini ada Ormas yang baru muncul dan melakukan sesuatu, merasa diri seperti yang paling berjasa dalam membangun daerah dan menganggap seolah - seolah tidak ada peran pemerintah sama sekali," demikian disampaikan Bupati Flotim, Anton Hadjon ketika membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Kabupaten Flores Timur Tahun 2021 yang bertempat di aula KPRI Karykes Larantuka, akhir pekan lalu.
Bupati mengatakan, pemerintah menyambut baik keberadaan Ormas di Kabupaten Flores Timur sebagai mitra yang memiliki tanggung jawab serupa dalam membangun Flores Timur, karena Pemda dan Ormas punya tugas yang sama.
"Apapun kritik yang disampaikan terhadap pemerintah hendaknya dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi adat dan budaya Lamaholot,'' katanya.
"Saya ajak kita semua, mari sama-sama kita jaga tata krama Lamaholot yang santun dalam sikap & tutur kata, " pintah Hadjon dihadapan kurang lebih 35 Ormas yang hadir dari 45 ormas yang diundang mengikuti acara dimaksud.
Di akhir sambutannya, Bupati Anton menghimbau peserta kegiatan untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan Flores Timur dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia
Adapun nara sumber dalam kegiatan dimaksud adalah, Kepala Badan Kesbangpol Flores Timur, Andreas Kewa Ama, S.H. dan Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Flores Timur, Taufik Tadjuddin, SH.
Dalam materinya, Kaban Kesbangpol, Andreas Kewa Aman, SH mengatakan Ormas sebagai bagian dari komponen bangsa diharapkan membantu pemerintah dalam menjalankan pembangunan.
Pemerintah, kata Kewa Aman, tidak bisa berjalan sendiri. Karena itu pihaknya siap memfasilitasi Ormas dalam menguarus kelengkapan adminiatrasi yang berkitan dengan legalitas ormas itu sendiri.
Ia berharap, agar Ormas yang belum melengkapi berbagai syarat formil terkait keberadaannya untuk bisa mengurusnya segera.
"Jangan ketika Ormas bersangkutan mendapatkan bantuan pendanaan baru mulai cepat-cepat minta ke Kesbangpol berbagai persyaratan. Ini yang kita tidak inginkan karena hal itu akan merugikan ormas itu sendiri," jelas Kewa Aman.
Tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan kegiatan tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh penyelenggara antara lain, memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas agar mewujudkan kinerja sesuai dengan tujuan dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, membangun koordinasi & kerjasama Ormas dengan Pemerintah Daerah untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik dan tertib administrasi Ormas. (mans balawala)
0 Komentar