Unordered List

6/recent/ticker-posts

Polres Jakarta Barat Didesak Segera Periksa Novia Tambrani dkk

 

Jakarta, Gagas Indonesia Satu.com 

Polres Jakarta Barat harus segera menindaklanjuti laporan Godelfridus Jantur (GJ) melalui kami sebagai kuasa hukumnya atas Novia Tambrani dkk terkait dugaan tindak pidana pengerokan atas diri GJ pada tanggal 23 Desember dini hari.

Kami sebagai kuasa hukum menyayangkan Polres Jakarta Barat tidak bergerak cepat menindaklanjuti laporan kami. Padahal laporan sudah dilakukan Minggu (26/12/2021). “Yang membuat kami tambah kecewa pihak Polres Jakarta Barat mengatakan kepada pers bahwa kami belum menyerahkan barang bukti. Padahal barang bukti sudah kami siapkan dan saksi kunci yakni yang melerai pengeroyokan itu sudah bersedia dipanggil polisi”. 

Demikian pernyataan tertulis ditandatangani  Siprianus Edi Hardum, SH MH, selaku Koordinator Kuasa Hukum GJ, yang diterima Gagas Indonesia Satu.com, Kamis ( 30  Desember 2021). 

Dijelaskan, bahwa  hari  Rabu, 29 Desember 2021, kami mendampingi bagian Reserse Polres Jakbar, diinformasikan laporan kami masih dalam proses administrasi. “Bagi kami ini tidak adil. Padahal klien kami sudah ditangkap dan ditahan atas laporan yang menurut kami berdasarkan keterangan sepihak”.

Pada Minggu (26/12/2021), ketika kami melapor kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat, pihak polisi di Polres Jakbar mengatakan, akan secepatnya klien kami GJ di-BAP. “Kenyataannya sampai saat ini kliennya kami belum di-BAP. Lalu kapan Novia Tambrani dkk dipanggil ?”.

"Kami menilai Polres Jakarta Barat lamban memproses laporan kami. Sementara laporan Novia Tambrani Polsek Tambora bergerak cepat dan menangkap klien kami GJ. Padahal kasus ini adalah kasus perkelahian dan pengerokan” tulis dalam pernyataan tersebut. Dikatakan,  hingga  saat ini kliennya (GJ) masih ditahan. Ia meminta agar orang yang menganiayani dan mengeroyok klien kami segera ditangkap dan ditahan. ( (Konrad Mangu) 

foto: bali.com

Posting Komentar

0 Komentar