Unordered List

6/recent/ticker-posts

Rudi Kabunang Siap Lawan Arogansi Gubernur NTT dan Bela Hak Warga Sumba




JAKARTA, Gagas Indonesia Satu.com 

Video perdebatan antara Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dengan seorang tokoh masyarakat Sumba Timur bernama Umbu Maramba Hawu (UMH) mengenai lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi pembiakan sapi oleh Pemerintah Propinsi NTT viral di media sosial. Bahkan Gubernur Viktor menyebut warga tersebut dengan kata monyet. 


Advokat Rudi Kabunang menegaskan, pihaknya siap membela hak hukum Umbu Maramba Hawu dan masyarakat Sumba secara umum. Rudi menegaskan, pihaknya akan menjadi garda terdepan melawan arogansi Gubernur NTT. 


"Jika saya menyimak video tersebut, Gubernur dapat dituntut secara hukum karena telah melakukan dugaan tindak pidana pengancaman, mencemarkan nama baik dll," ujar Rudi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/11/2021). 


Seyogyanya kata Rudi, Pemprov NTT mengedepan dialog dengan masyarakat dan menghargai adat dan istiadat masyarakat Sumba. Selain itu kearifan lokal dan hak ulayat rakyat Sumba. 


"Jangan dengan cara melawan hukum. Saya akan gugat jika secara paksa merampas hak-hak masyarakat dan saya akan dampingi mereka untuk melakukan upaya hukum secara pidana maupun perdata. Seorang pemimpin jangan terapkan cara-cara melawan hukum pada masyarakat," tegasnya. 


Putra berdarah Sumba Timur ini mengajak semua tokoh masyarakat Sumba Timur supaya duduk bersama membahas persoalan tersebut. Dia juga mengajak para anggota DPRD Kab. Sumba Timur, Bupati dan Wakil Bupati untuk segera gunakan hak konstitusionalnya. 


"Pantau dan mengajak dialog siapa-siapa masyarakat yang tercederai hak-haknya dan status haknya atas tanah," tegasnya. 


Hal tersebut kata Rudi supaya tidak terjadi lagi aksi koboi di lapangan dan permasalah hukum tentang peralihan hak atas tanah demi kemajuan NTT secara umum. 


Apalagi kata Rudi, hak ulayat telah diatur dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 9 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pendaftaran Hak Atas Negara dan Hak Pengolahan.


"Secara pribadi saya mendukung setiap usaha atau kebijakan apapun demi kemajuan NTT sepanjang di jalankan dengan cara-cara yang baik dengan mendengar aspirasi masyarakat," tegasnya. 


Rudi pun menyarankan kepada Gubernur Viktor supaya memperbaiki tata cara berkomunikasi dengan masyarakat. Gubernur kata Rudi harus menghormati kearifan lokal dan adat dan budaya di tengah masyarakat. 


"Jangan kita berkomunikasi seperti orang tidak berpendidikan. Semua bahas sampah keluar. Salah satu penyebab permasalahan muncul karena sebaik apapun program jika disampaikan dengan cara tidak terhormat maka akan sia-sia," tegasnya.


Selain itu Rudi mendesak Gubernur Viktor supaya meminta maaf kepada keluarga besar Sumba. Pasalnya, pernyataan Gubernur kata Rudi, semua masyarakat Sumba merasa dilecehkan kehormatan mereka selaku warga NTT.  ( Rad Bahy ) 

Posting Komentar

2 Komentar

  1. Sepakat dgn pak Rudy... Gaya Jakarta jangan dibawa ke NTT, masa sama masyarakat sendiri berlaku seperti itu,, pemimpin itu mengayomi bukan mengintimidasi.

    BalasHapus
  2. terima kasih dukungan sarann, jangan lupa like dan share

    BalasHapus