Unordered List

6/recent/ticker-posts

Menyayangkan Tuntutan JPU Untuk Yahya Waloni

 

Y. Waloni 


Jakarta, Gagas Indonesia Satu.com 

Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (PEREKAT NUSANTARA), Petrus Selestinus sangat menyayangkan Tuntutan JPU dan Vonis Hakim yang rendah terhadap tindak pidana yang didakwakan kepada Yahya Waloni, yang hanya divonis 5 bulan penjara.

Putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan jauh dari rasa keadilan publik, jauh dari sekedar mencerminkan upaya pemerintah merawat kebhinekaan dengan susah payah, sebagai tidak mendapat dukungan dari Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim.

Sebagai Badan Peradilan yang berfungsi menegakan hukum dan keadilan, maka putusan Hakim atas Yahya Waloni jauh dari rasa keadilan publik.

Padahal ancaman pidananya 6 tahun penjara dari UU yang dilanggar dimana  Yahya Waloni disebut terbukti bersalah melanggar Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, mengapa hukumannya terlalu ringan.

Jangan-jangan JPU dan Hakim satu ideologi dengan Yahya Waloni setidak-tidaknya Jaksa dan Hakim sudah terpapar Intoleransi dan Radikalisme, karena vonis atas Yahya Waloni.terlaku ringan tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari perilaku Yahya Waloni yaitu, merusak kohesivitas sosial masyarakat yang sudah terbangun berdampingan secara damai. 

Karena itu Jaksa harus menyatakan banding agar putusan hakim atas Yahya Waloni bisa dikoreksi dan dihukum yang berat. (RAD Bahy) 

Posting Komentar

0 Komentar