Unordered List

6/recent/ticker-posts

Sikap Bijak Seorang Pemimpin


 

Beberapa hari belakangan ini, dua nama putera Jokowi semakin santer dibicarakan berkaitan laporan dari Ubedilah Badrun,  seorang dosen Universitas Negeri Jakarta. Laporan yang dilayangkan ke KPK terkait dua anak presiden yang memiliki kekayaan yang dinilai tidak wajar dan diduga terjadi pencucian uang. Terhadap laporan ini, Gibran dan Kaesang menanggapinya secara santai dan tidak terbawa pada desakan publik untuk melaporkan balik. Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan karena seolah mempertontonkan dua kubu, kubu Jokowi dan kubu oposisi untuk saling mengadu kebenaran.

Apakah menjadi seorang anak presiden sehingga tidak diperbolehkan untuk berbisnis dan memperoleh kekayaan? Ini pertanyaan sederhana tetapi penting karena mengingat bahwa siapa pun bisa melakukan kegiatan bisnis tanpa harus dikekang oleh siapa pun. Yang perlu diperhatikan adalah dalam berbisnis tidak diperbolehkan untuk melakukan tindak pencucian uang yang merugikan negara.

Dalam laporan Ubedilah Badrun ke KPK, masih sebatas dugaan-dugaan dan persoalan ini menjadi sebuah polemik di media karena melaporkan seseorang harus memiliki bukti yang kuat. Apabila orang yang melaporkan itu tidak memiliki bukti yang kuat maka yang bersangkutan dianggap menyebarkan kebohongan dan mencemarkan nama baik. Konsekuensi dari persoalan itu ini bisa dilaporkan balik dan bahkan bisa mendapatkan  sanksi hukum.

Kalau melihat perkembangan kasus ini, para pendukung Jokowi sudah melaporkan Ubedila ke Bareskrim Polri. Banyak pihak menginginkan adanya laporan balik seperti ini tetapi bagi putera presiden yang kini memangku jabatan sebagai wali kota Solo, tidak menyetujui kalau laporan balik ini dilakukan. Menurut Gibran, bahwa namanya tidak tercemar oleh laporan yang dilakukan oleh Ubedila itu.

Sikap yang ditunjukkan oleh Gibran merupakan sikap arif dan bijaksana yang menunjukkan diri sebagai seorang pemimpin yang baik. Gibran tentunya tahu bahwa laporan itu pasti sia-sia karena tidak terkait dengan bisnis yang mereka lakukan. Banyak pihak menilai bahwa tahun-tahun menjelang pemilu nanti, banyak pengaduan dan laporan ke pihak berwajib sebagai upaya untuk mematahkan lawan politik. Jeratan hukum merupakan sebuah upaya untuk membungkam lawan dan mematikan calon-calon potensial yang bertarung pada pemilu di tahun 2022.

Masyarakat Indonesia harus belajar bijak dari Gibran yang berupaya supaya pelaporan terhadap dirinya tidak membuat gaduh negeri ini. Kiranya pelapor dan terlapor bisa bertemu untuk berdamai dan mengakhiri kegaduhan. Kalau Gibran tentu bersedia untuk tidak memperpanjang persoalan ini. Kini, kita tunggu Ubedila untuk bersikap bijak dan melihat kembali persoalan yang dilaporkan itu secara jernih dengan berbasis pada fakta dan bukannya berdasarkan dugaan.***(Valery Kopong)

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar