Tangerang, Gagas Indonesia Satu.com
PENGAWAS satuan pendidikan
sekolah dasar Kecamatan Tangerang, Tatang Koryana memuji manajemen sekolah
swasta dalam membina para guru untuk selalu bertanggungjawab dalam melaksanakan
tugas. Kalau di swasta pembinaan sangat terarah dan guru boleh melaksanakan
tugas mengajar dengan baik dan bertanggungjawab.
Ia membandingkan dengan
guru-guru yang bekerja di sekolah negeri. Jika ada guru yang kurang
bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sanksinya hanya gru itu dimutasi ke tempat lain. “Jika
ada guru yang kurang tertib, kurang disiplin hanya dipindahkan ke unit sekolah
lain,’’ kata Tatang Koryana di sela-sela
kegiatan Bimtek Arkas, penyusunan dana Bantuan Operasional Sekolah
(BOS) yang berlangsung di SD Setia Bahkti, Selasa, 29 Maret 2022.
Ia mengakui guru yang mengalami mutasi ke sekolah lain bukanlah
satu-satunya solusi yang dilakukan namun demikian dengan cara itu diharapkan
guru tersebut bisa memperbaiki kinerja, melakukan tugas mengajar, melayani dengan sebaik-baiknya. “Yang diharapkan
adalah ketika guru itu dimutasi ke sekolah lain ia bisa memperbaiki
kinerjanya sehingga lebih baik dari
sebelumnya,’’ tambah Tatang.
Menurutnya, guru – guru tidak ditegur dengan keras namun jikalau
teguran yang dilakukan itu tidak mengubah kinerja tugasnya maka pihaknya akan
menyampaikan dengan sentuhan – sentuhan
agama. “Mengajar dengan baik itu amal baik, kalau tidak
melaksanakan tugas sementara hanya menerima gaji itu dosa, apalagi ini adalah putera-puteri bangsa yang siap
menggantikan generasi kita sekarang,’’ demikian
kata –kata Tatang Koryana ketika
menyampaikan kepada guru yang tidak melaksanakan tugasnya.
Kegiatan penyusunan ARKAS, perencanaan, pembelanjaan dan
pembiayaan dana BOS diikuti 40
an orang guru dari 18 SD swasta
di wilayah Kec. Tangerang. Turut hadir
dua (2) anggota tim BOS
dari Diknas Pendidikan Kota Tangerang ( Pak Ilan dan Dasuki). Mereka memberikan penjelasan tentang bagaimana
cara penyususnan perencanaan,
pembelajaaan dana BOS yang selanjutnya digunakan untuk tahun-tahun selanjutnya.
*** Konradus R, Mangu
0 Komentar