Hongkong, Gagas Indonesia Satu- - -
Kardinal Joseph Zen telah ditangkap oleh pihak berwenang Hongkong, demikian laporan media lokal negara tersebut.
Mantan Uskup Hong Kong yang telah berusia 90 tahun itu dilaporkan ditahan dalam perannya sebagai wali dari Dana Bantuan Kemanusiaan 612 , yang membantu pengunjuk rasa pro-demokrasi untuk membayar biaya hukum mereka.
Surat kabar Standard melaporkan bahwa para wali ditangkap pada Rabu malam waktu setempat, menurut sumber.
0 Komentar