Unordered List

6/recent/ticker-posts

Agar Wanita “Melek” Hukum

 




Tangerang, Gagas Indonesia Satu.com 

UNTUK memberikan edukasi serta pemahaman mengenai hukum Gabungan Organisasi Wanita  (GOW) Kota Tangerang melakukan  kegiatan seminar yang bertajuk “Pernikahan Siri dan  Sisi Hukum Hak Asasi Manusia  (HAM). Kegiatan yang menghadirkan 200-an orang wanita itu berlangsung di Gedung Nyimas  Melati, Kota Tangerang, Selasa  ( 28Juni  2022). 

Acara dibuka oleh Hj. Maisuroh Sachrudin mewakili walikota Tangerang. Hadir dalam seminar tersebut masing-masing 3 orang anggota WKRI Cabang St. Bernadeth Ciledug, WKRI Cabang Hati Santa Perawan Maria Tak Benoda Tangerang dan WKRI Cabang St Agustinus Perum. Selain perwakilan organisasi Wanita juga anggota tergabung dalam PKK, Wanita Asyafiah, Wanita Gereja Kristen dan organsasi wanita lainnya.


Endang Andre, sebagai  peserta  WKRI Cabang Bernadet Ciledug menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ilmu yang berkaitan dengan hukum khususnya berkaitan dengan kawin sirih yang dihadapi di tengah masyarakat. “Artinya  Wanita bisa ‘melek’ hukum yang berkaitan  dengan fenomena dialami masyarakat khususnya kaum  Wanita,’’ katanya.  **  Konrad Mangu

foto : Sebagian peserta seminar 

foto 2: Ibu Nawang, Ibu Endang Andre, Ibu dr. Minna Dari Wanita Katolik RI. Cabang St. Bernadet dekenat Tangerang 1 mewakili nya.

Posting Komentar

0 Komentar