Tangerang, Gagas Indonesia Satu.com
UNTUK memberikan edukasi serta pemahaman mengenai hukum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Tangerang melakukan kegiatan seminar yang bertajuk “Pernikahan Siri dan Sisi Hukum Hak Asasi Manusia (HAM). Kegiatan yang menghadirkan 200-an orang wanita itu berlangsung di Gedung Nyimas Melati, Kota Tangerang, Selasa ( 28Juni 2022).
Acara dibuka oleh Hj. Maisuroh Sachrudin mewakili walikota Tangerang. Hadir dalam seminar tersebut masing-masing 3 orang anggota WKRI Cabang St. Bernadeth Ciledug, WKRI Cabang Hati Santa Perawan Maria Tak Benoda Tangerang dan WKRI Cabang St Agustinus Perum. Selain perwakilan organisasi Wanita juga anggota tergabung dalam PKK, Wanita Asyafiah, Wanita Gereja Kristen dan organsasi wanita lainnya.
Endang Andre, sebagai peserta WKRI Cabang Bernadet Ciledug menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan ilmu yang berkaitan dengan hukum khususnya berkaitan dengan kawin sirih yang dihadapi di tengah masyarakat. “Artinya Wanita bisa ‘melek’ hukum yang berkaitan dengan fenomena dialami masyarakat khususnya kaum Wanita,’’ katanya. ** Konrad Mangu
foto : Sebagian peserta seminar
foto 2: Ibu Nawang, Ibu Endang Andre, Ibu dr. Minna Dari Wanita Katolik RI. Cabang St. Bernadet dekenat Tangerang 1 mewakili nya.
0 Komentar