Lewoleba, Gagas Indonesia Satu.com- Pekerja
Migran Indonesia (PMI) purna asal Kabupaten Lembata mendirikan Koperasi yang dinamakan Koperasi
Konsumen Perempuan Purna Migran atau disingkat Kopmen Perempuan. Pendirian
koperasi ini diinisiasi Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS) yang didahului dengan penguatan kapasitas
para pengelola dan pengawas koperasi
melaluli keggiatan Workshop Penguatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi
Perempuan purna Migran yang difasilitasi Kabid Koperasi dan UMKM, Yoanis
Lalang dan Pius Payong dari Dinas Koperindag Kabupaten Lembata.
Kegiatan
yang berlangsung Rabu (15/3-2023) itu
menghadirkan 30 peserta dari komunitas purna migrant dan pemerintah desa
di enam desa dampingan YKS yang juga
merupakan wilayah Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI). Pembentukan Kopmen Perempuan ini dilakukan
usai Workshop yang dilanjutkan dengan
finalisasi AD/ART Koperasi, juga pemilihan pengurus koperasi.
Kepada
para pengurus, pengawas dan anggota koperasi, Lalang mengingatkan kepada semua anggota agar
merubah cara berpikir dari sebelumnya
yang sering menjadikan koperasi sebagai tempat meminjam uang, harus juga
menjadikan koperasi sebagai tempat menyimpan uang.
“Mulai
hari ini mari kita merubah pola pikir kita yang selama ini selalu mengidentikan koperasi sebagai
tempat meminjam uang, tapi sebaliknya koperasi juga harus dijadikan sebagai
tempat menyimpan uang. Jadi jangan hanya
karena ingin membuka pinjaman lalu masuk menjadi anggota koperasi,” tukas
Lalang
Koperasi
kata Lalang, menganut prinsip dari kita
oleh kita dan untuk kita, sehingga hadirnya koperasi bisa berdampak positip
untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat umumnya. Karena itu Lalang mengapresiasi YKS
yang menginisiasi hadirnya koperasi pekerja migrant purna di Kabupaten
Lembata sembari mengingatkan kepada peserta agar tidak berpikir bahwa koperasi
yang sedang dalam proses pembentukan ini dianggap sebagai koperasi milik YKS.
“Bahwa
YKS yang menginisiasi pendirian koperasi pekerja migrant purna harus kita akui,
tapi kepemilikannya bukan milik YKS melainkan semua yang sudah sepakat untuk
mendirikan koperasi ini dan menjadi anggota,” kata Lalang dan menambakan bahwa
saat ini di Lembata sudah terdapat 53 koperasi dimana 7 koperasi diantaranya adalah koperasi yang berasal dari luar
Lembata.
Sementara Fasilitator lainnya Pius Payong,
menyampaikan terdapat tiga pelaku
ekonomi yang dilegalkan undang-undang
yakni BUMN/D termasuk Bumdes, badan usaha swasta dan koperasi. Khusus koperasi,
demikian Payong, dapat tumbuh dan berkembang
pada masyarakat di tingkat paling bawa bahkan satu RT pun bisa membuat
koperasi karena hanya mensyaratkan 20
orang. Bahkan Undang-Undang Cipta Kerja hanya mensyaratkan 9 orang untuk mendirikan
koperasi.
Senada
dengan Lalang, Payong mengatakan koperasi
dibentuk karena ada rasa senasib sehingga bertujuan untuk membantu meningkatkan taraf hidup
anggota dan masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan sesama anggota, terutama di
bidang ekonomi. Payong menegaskan dengan
terpilihnya pengurus dan pengawas, koperasi ini dapat mulai berjalan dengan
tahapan sebagai pra koperasi tanpa harus menunggu pengurusan dokumen
legalitas.
Usai
Workshop langsung dilakukan finalisasi
anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) koperasi dan pemilihan
pengurus serta pengawas. Adapun yang terpilih menjadi pengurus adalah Emiliana
Wae selaku ketua, Rosadalima Nidi selaku sekretaris dan Bendahara dijabat oleh Theresia
Tuto. Sementara para pengawas antara lain diketuai oleh Lusia Barek,
dengan Siprianus Soge dan
Frederika Kidi Sanga sebagai anggota. (Resty)
0 Komentar