Unordered List

6/recent/ticker-posts

YKS Inisiasi Pendirian Kopmen Perempuan

 



Lewoleba, Gagas Indonesia Satu.com- Pekerja Migran Indonesia (PMI) purna asal Kabupaten Lembata  mendirikan Koperasi yang dinamakan Koperasi Konsumen Perempuan Purna Migran atau disingkat Kopmen Perempuan. Pendirian koperasi ini diinisiasi Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS)  yang didahului dengan penguatan kapasitas para pengelola dan pengawas koperasi  melaluli keggiatan Workshop Penguatan Kapasitas Kelembagaan Ekonomi Perempuan purna Migran yang difasilitasi Kabid Koperasi dan UMKM,  Yoanis  Lalang dan Pius Payong dari Dinas Koperindag Kabupaten Lembata.

Kegiatan yang berlangsung Rabu (15/3-2023) itu  menghadirkan 30 peserta dari komunitas purna migrant dan pemerintah desa di enam desa dampingan YKS  yang juga merupakan wilayah Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI).  Pembentukan Kopmen Perempuan ini dilakukan usai Workshop yang dilanjutkan dengan  finalisasi AD/ART Koperasi, juga pemilihan pengurus koperasi. 

Kepada para pengurus, pengawas dan anggota koperasi, Lalang  mengingatkan kepada semua anggota agar merubah cara berpikir  dari sebelumnya yang sering menjadikan koperasi sebagai tempat meminjam uang, harus juga menjadikan koperasi sebagai tempat menyimpan uang.

“Mulai hari ini mari kita merubah pola pikir kita yang selama  ini selalu mengidentikan koperasi sebagai tempat meminjam uang, tapi sebaliknya koperasi juga harus dijadikan sebagai tempat menyimpan uang. Jadi jangan  hanya karena ingin membuka pinjaman lalu masuk menjadi anggota koperasi,” tukas Lalang

Koperasi kata Lalang,  menganut prinsip dari kita oleh kita dan untuk kita, sehingga hadirnya koperasi bisa berdampak positip untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat umumnya.  Karena itu Lalang mengapresiasi  YKS  yang menginisiasi hadirnya koperasi pekerja migrant purna di Kabupaten Lembata sembari mengingatkan kepada peserta agar tidak berpikir bahwa koperasi yang sedang dalam proses pembentukan ini dianggap sebagai koperasi milik YKS.

“Bahwa YKS yang menginisiasi pendirian koperasi pekerja migrant purna harus kita akui, tapi kepemilikannya bukan milik YKS melainkan semua yang sudah sepakat untuk mendirikan koperasi ini dan menjadi anggota,” kata Lalang dan menambakan bahwa saat ini di Lembata sudah terdapat 53 koperasi  dimana 7 koperasi  diantaranya adalah koperasi yang berasal dari luar Lembata.

Sementara  Fasilitator lainnya Pius Payong, menyampaikan  terdapat tiga pelaku ekonomi  yang dilegalkan undang-undang yakni BUMN/D termasuk Bumdes, badan usaha swasta dan koperasi. Khusus koperasi, demikian Payong,    dapat tumbuh dan berkembang pada masyarakat di tingkat paling bawa bahkan satu RT pun bisa membuat koperasi  karena hanya mensyaratkan 20 orang. Bahkan Undang-Undang Cipta Kerja   hanya mensyaratkan 9 orang untuk mendirikan koperasi.

Senada dengan Lalang, Payong mengatakan koperasi    dibentuk karena ada rasa senasib sehingga bertujuan  untuk membantu meningkatkan taraf hidup anggota dan masyarakat, melalui pemenuhan kebutuhan sesama anggota, terutama di bidang ekonomi. Payong  menegaskan dengan terpilihnya pengurus dan pengawas, koperasi ini dapat mulai berjalan dengan tahapan sebagai pra koperasi tanpa harus menunggu pengurusan dokumen legalitas. 

Usai Workshop langsung dilakukan  finalisasi anggaran dasar dan anggran rumah tangga (AD/ART) koperasi dan pemilihan pengurus serta pengawas. Adapun yang terpilih menjadi pengurus adalah Emiliana Wae selaku ketua, Rosadalima Nidi selaku sekretaris dan Bendahara dijabat oleh Theresia Tuto. Sementara para pengawas antara lain diketuai oleh  Lusia Barek,  dengan Siprianus Soge dan  Frederika Kidi Sanga sebagai anggota. (Resty)

 Para pengurus kopmen Perempuan pose bersama fasilitator dari Dinas Koperindag Lembata dan YKS

 

Posting Komentar

0 Komentar