Unordered List

6/recent/ticker-posts

Moderasi Beragama: Sebuah Catatan

 


Pelaksanaan Diklat Moderasi Beragama di Pusdiklat Kemenag RI – Ciputat – Tangerang Selatan, berlangsung pada 10-15 April 2023 memberikan pencerahan bagi para peserta.  Pelaksanaan diklat ini menjadi penting terkait moderasi beragama yang menjadi jembatan untuk membantu setiap pemeluk agama memahami esensi agama masing-masing dan bergerak keluar untuk membangun dialog yang produktif. Moderasi beragama menjadi roh utama yang terus berhembus di tengah ancaman kelompok-kelompok ekstrimis yang memahami agama sebagai sarana untuk memberikan tekanan pada orang lain dan bahkan memandang pemeluk agama lain sebagai rival yang perlu disingkirkan.

 

Dari pembicaraan tentang  analisah masalah dan problematika tentang pemahaman agama yang keliru, memungkinkan penulis untuk menarik kesimpulan sementara bahwa persoalan mendasar terletak pada tafsir teks kitab suci dan bagaimana membumikan ajaran agama itu secara benar. Beberapa konflik  yang terjadi selama ini mengemuka, seakan memandang agama sebagai penyebab utama munculnya konflik sosial itu.  Persoalan utama terletak penafsiran teks kitab suci secara harafiah dan melupakan konteks penulisan teks tersebut.

 

Memang, menafsir kitab suci menjadi penting bagi setiap pemeluk agama. Dengan memahami dan menafsirkan kitab suci secara baik dan benar maka bisa mengarahkan setiap penafsir untuk memahami secara jernih akan teks kitab suci. Dalam kitab suci dari beberapa agama, memuat teks tentang peperangan namun tidak bisa dijadikan alasan untuk menindak dengan kekerasan atas nama kitab suci. Perlu dipahami bahwa setiap teks kitab suci yang ditulis ribuan tahun lalu memiliki makna kontekstual waktu itu dan kepada kelompok mana, teks kitab suci itu ditujukan.

 

Dengan memahami teks kitab suci secara mendasar dan penafsiran secara proporsional maka akan membawa seorang pemeluk agama yang toleran. Moderasi beragama yang menjadi program nasional dari Kementerian Agama, membantu setiap orang untuk memandang agama lain secara seimbang. Tentang moderasi beragama, Bapak Lukman Hakim, mantan menteri Agama dan sekaligus pencetus gagasan tentang moderasi beragama memandang bahwa “moderasi beragama tak pernah menggunakan istilah ‘musuh,’ ‘lawan,’ ‘perangi,’ atau singkirkan terhadap mereka yang dinilai berlebihan dan melampaui batas dalam beragama. Sebab, tujuan moderasi adalah mengajak, merangkul, dan membawa mereka yang dianggap berlebihan dan melampaui batas, agar bersedia ke tengah untuk lebih adil dan berimbang dalam beragama. Selain itu, dalam beragama tidak mengenal seteru dan permusuhan, melainkan bimbingan dan pengayoman terhadap mereka yang ekstrem sekalipun.” (Valery Kopong)

Posting Komentar

0 Komentar