Jakarta, Gagas Indonesia Satu.com
Deklarasi para
pemimpin Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau (ASEAN) tentang pemberantasan perdagangan orang yang disebabkan oleh
penyalahgunaan teknologi akan menjadi rujukan dalam penanganan kasus tindak
pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Asia Tenggara.
Menurut Direktur
Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha, dokumen
tersebut akan ditindaklanjuti secara teknis untuk meningkatkan kerja sama
penanganan TPPO antarnegara.
“Dalam pelaksanaan
bilateralnya tentu akan bisa kita rujuk karena ini komitmen tingkat tinggi antara kepala negara untuk melakukan penanganan TPPO,”
ujar Judha dalam wawancara terbatas dengan beberapa media pada Selasa (30/5/2023).
Dalam penanganan
TPPO, dia menekankan perlunya kerja sama yang erat antara negara asal, negara
transit, dan negara tujuan karena mereka berhadapan dengan sindikat penipuan
daring (online scams) yang sangat lihai.
“Itulah mengapa kita
angkat isu ini di ASEAN karena kasus online scams bukan hanya
dihadapi Indonesia tetapi sudah menjadi isu besar di kawasan, dan korbannya pun
juga beragam. Di Filipina bahkan korbannya dari 11
negara,” kata Judha.
Kementerian Luar Negeri RI mencatat peningkatan signifikan
kasus TPPO dari 361 kasus pada 2021 menjadi 752 kasus pada 2022.
Selain jumlahnya yang
meningkat, profil negara tujuan di mana banyak ditemukan kasus TPPO
terkait online scams juga semakin beragam, yaitu di Myanmar,
Filipina, Kamboja, Laos, Vietnam, dan Thailand.
Dalam deklarasi yang
dirilis usai KTT ke-42 ASEAN di Labuan
Bajo pada awal Mei 2023, ASEAN menyatakan
bakal memperkuat kerja sama dan koordinasi dalam penanganan TPPO melalui latihan
bersama dan pertukaran informasi.
ASEAN juga akan
memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan perbatasan, pencegahan, penyidikan,
penegakan hukum dan penindakan, perlindungan, pemulangan, serta dukungan
seperti rehabilitasi dan reintegrasi korban.
Kemudian, ASEAN akan memberikan tanggapan dan bantuan sesegera mungkin kepada
para korban TPPO.
Direktur Kerja Sama
Politik Keamanan ASEAN Kementerian Luar
Negeri RI Rolliansyah Soemirat menyampaikan bahwa deklarasi tersebut hanya
merupakan awal dari suatu proses yang membutuhkan implementasi nyata untuk
jangka panjang.
Menurut dia, komitmen
yang telah diambil harus diwujudkan dalam tindakan konkret dan melekat pada
struktur dan regulasi yang ada.
Indonesia sebagai ketua ASEAN tahun ini mendorong negara anggota lainnya untuk menunjukkan keberanian politik dalam menindaklanjuti deklarasi tersebut, mengingat tantangan yang dihadapi dalam perlindungan pekerja migran semakin kompleks, terutama terkait dengan penyalahgunaan teknologi yang semakin canggih.** (Yashinta , Yuni Arisandy Sinaga,Elvira Inda Sari)
0 Komentar