Tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahirnya
Pancasila. Momentum ini harus digunakan semaksimal mungkin untuk melihat diri,
memaknai kembali nilai-nilai Pancasila yang menjadi ideologi bangsa Indonesia. “Penetapan
tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila itu
diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari
Lahir Pancasila. Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo
(Jokowi).”
Pancasila sebagai ideologi menjadi “cermin”
bagi setiap masyarakat Indonesia untuk melihat nilai-nilai dasar yang lahir
dari bumi nusantara untuk menjadi perekat bangsa yang multi etnis, ras dan
multi agama. Di tengah terpaan “ideologi lain” yang menghantam negeri ini,
Pancasila terus dimaknai sebagai baru agar bangsa Indonesia tetap kokoh dan
tidak terombang ambing oleh hantaman ideologi lain yang lebih radikal.
“Pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno
memperkenalkan 5 sila, yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia,
Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan
Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Inilah momen Pancasila dikenalkan untuk pertama
kalinya.” Rumusan yang pertama kali ditawarkan oleh Soekarno ini masih digodok
dan mendapatkan sebuah rumusan yang pas dan diterima oleh semua pihak sampai
hari ini.
Catatan-catatan penting ini menjadi sumber
inspirasi bagi bangsa untuk melihat Indonesia sebagai “rumah bersama” yang
perlu dijaga keberlangsungan nilai-nilai
yang menjadi falsafah hidup dan dengan demikian, kita menolak ideologi lain
yang tidak sejalan dengan budaya bangsa Indonesia. “Gotong Royong Membangun Peradaban
dan Pertumbuhan Global.” ***(Val)
0 Komentar