Jakarta, Gagas Indonesia Satu.com
Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) Ike Suharjo meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat secara transparan dan adil. Apalagi, perempuan yang menjadi korban KDRT telah ditetapkan sebagai tersangka.
Awalnya, cerita korban itu diunggah lewat sebuah utas oleh akun Twitter @saharahanum. Dalam utasnya itu disampaikan bahwa korban yang sudah berumah tangga selama 14 tahun sudah belasan kali menjadi korban KDRT oleh suaminya.
Disebutkan bahwa aksi KDRT itu terjadi pada bulan Februari. Saat itu, korban disiram dengan bubuk cabai, kepalanya dibenturkan ke tembok, hingga rambutnya dijambak. Atas penganiayaan itu, korban lantas mendatangi Polres Depok untuk melaporkan tindakan suaminya. Saat itu, korban juga langsung divisum.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan pihaknya menerima dua laporan terkait kasus KDRT tersebut. Masing-masing dilaporkan oleh istri dan suaminya. Dari hasil penyelidikan, pihaknya kemudian menetapkan sang istri dan suami sebagai tersangka atas laporan tersebut.
Sebagai partai politik yang memiliki sensitivitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi Partai Perindo. Pertama, memastikan kasus KDRT di Depok mendapatkan penanganan yang adil dan transparan oleh pihak kepolisian. Partai Perindo dengan tegas mengutuk keras tindakan KDRT dalam bentuk apapun.
Kedua, meminta Komnas Perempuan memberikan pendampingan terhadap korban perempuan, sehingga hak-haknya sebagai perempuan tidak terabaikan.
Ketiga, Perindo mengutuk aksi kekerasan terhadap perempuan dalam bentuk apapuan. Perempuan kerap menjadi korban KDRT, baik secara fisik maupun psikologis. Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sejak 1 Januari 2022 hingga 14 Februari 2023, sudah ada 3.173 kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Berdasarkan data tersebut, korban KDRT memang di dominasi oleh perempuan yakni dengan persentase sebesar 85%. Namun, meskipun KDRT lekat dengan perempuan tak menutup kemungkinan juga terjadi pada laki-laki. Dalam catatan kementerian PPA persentasenya ada 15%. (Konrad Mangu)
0 Komentar