JAKARTA — Sejumlah massa yang terhimpun dalam Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (1/11) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Massa meminta KPU RI dan KPU Papua Pegunungan mengambil alih tugas Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Yahukimo periode 2023-2028.
“Kami minta KPU RI dan KPU Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih tugas Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tolikara dan Yahukimo periode 2023-2028 karena tidak profesional selama proses seleksi. Ada indikasi keterkaitan timsel dengan kelompok tertentu. Akibatnya, proses seleksi tidak profesional dan tidak netral,” ujar penanggungjawab aksi Usman Kogoya melalui press release yang diterima media di Jakarta, Rabu (1/11).
Dalam aksi digelar tersebut, massa juga meminta KPU Provinsi Papua Pegunungan dan KPU RI membatalkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor: 007/TIMSELKK GEL.9/BA/02/95/2023 teranggal 25 Oktober 2023, yang menetapkan hasil seleksi administrasi bakal calon anggota KPU Tolikara dan Yahukimo periode 2023-2028.
“Kami juga akan meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), KPU RI, dan KPU Papua Provinsi Pegunungan untuk segera mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Timsel KPU Tolikara dan Yahukimo yang merusak prinsip keadilan. Kami juga mengajak KPU Provinsi dan KPU RI untuk mengambil alih proses seleksi KPU Kabupaten Tolikara dan Yahukimo,” ujar Usman Kogoya.
Langkah itu penting guna menghindari potensi konflik yang mungkin timbul akibat kebuntuan masalah ini. Tuntutan tersebut juga direspon dalam rangka menjunjung tinggi prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, keseimbangan, dan keterwakilan wilayah.
“Kabupaten Tolikara dan Yahukimo adalah daerah yang rawan terhadap konflik antar kelompok kepentingan, sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa proses seleksi calon anggota KPU di dua kabupaten ini dilaksanakan dengan adil demi menjaga stabilitas bersama,” kata Usman.
Dalam keterangan pers, Usman mengatakan, di Tolikara banyak calon digugurkan Timsel dalam tahapan administrasi. Padahal, sebelumnya para calon telah melewati tahapan seleksi administrasi dan pendaftaran secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
Dalam proses pengambilan keputusan dan penetapan tertinggi melalui pleno, tidak memperhatikan asas kolektif kolegial. Penetapan calon anggota KPU Tolikara didominasi satu kelompok kepentingan tertentu dan kelompok lain diabaikan.
“Kami mendesak KPU RI mempertimbangkan kembali proses administrasi yang sedang berlansung. Kami juga mencatat, staf sekretariat KPU Kabupaten Tolikara kurang aktif bekerja mendukung seluruh proses dan tahapan seleksi,” ujar Usman.
Karena itu, ujar Usman, pihaknya meminta KPU RI dan KPU Provinsi Papua Pegunungan mengambil langkah yang diperlukan guna memperbaiki keterlibatan staf secretariat Timsel. Semua informasi terkait proses seleksi, keputusan, dan evaluasi dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak yang berkepentingan, teutama peserta seleksi.
“Kami memohon KPU RI dan KPU Provinsi Papua Pegunungan segera mengambil ahli tugas Timsel dalam proses seleksi yang sedang berjalan untuk memastikan transparasi dan keadilan dalam tahapan seleksi. Kami juga mendesak KPU Papua Pengunugan dan KPU RI segara membatalkan berita acara Timsel Nomor: 002/TIMSELKK-GEL.9-Pu/02/95/2023 tentang Penetapan Hasil Penelitan Administarsi Calon Anggota KPU Kabupaten Tolikara tertanggal 26 Oktober 2023,” katanya. (*)
KET FOTO: Massa Forum Peduli Demokrasi Provinsi Papua Pegunungan saat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (1/11). Foto: Istimewa
0 Komentar