Dominikus Situmorang
Tangerang, Gagas Indonesia Satu.com
KETUA Seksi Keadilan dan Perdamaian (SKP) , Dominikus Situmorang mengatakan banyak umat yang belum begitu paham tentang hukum. Akibatnya ketika terjadi peristiwa atau yang berkaitan dengan hukum ada yang belum mengetahuinya sehingga enggan untuk mengambil tindakan hukum untuk mengatasinya. Makak kegiatan SKP paroki Kutabumi bertujuan agar umat Katolik semakin “melek’ hukum.
“Ketika terjadi permasalahan hukum semisal urusan ahliwaris maka sebagai warga perlu mengetahuinya. Suatu saat seorang ibu yang berada di lingkungan Rajeg, setelah menikah sekian tahun, suaminya meninggalkannya dan semuanya dkuasai oleh mantan suaminya itu. Sesungguhnya kalau umat melapor ke gereja kita bisa memfasilitasi,’’ kata Dominikus sehubungan kegiatan Seminar Hukum Individu, kepada penulis belum lama ini.
Ada seorang istri yang menikah beda agama, kemudian setelah mempunyai anak pasangan ini kemudian bercerai. Domonikus menceritakan suami ibu tersebut diputuskan pengadilan bahwa keduanya bercerai. Faktanya harta gono gini ternyata dikuasai mantan suaminya. Seharusnya sesuai keputusan seperti rumah itu atas nama anak-anak bukan suami atau istri baru suami itu.
Ini hanya sebuah contoh kasus hukum, dan mash banyak hal lain yang berkaitan dengan pemahaman hukum lain. Terhadap kasus ini, lanjut Domi pihak gereja bukan mengurus perceraiannya tapi atas peristiwa hukum yang dialami umat.
Sebagai Ketua SKP Paroki Kutabumi Gereja St Gregorius Agung, Dominikus berharap umat Katolik bisa bertanya dan konsultasi ke pihak gereja untuk mengatasinya. Tentu soal dampak hukum terhadap dirinya.
Hari ini Minggu ( 28 April 2024) SKP melakukan kegiatan Seminar Umum Bantuan Hukum Individu - - pendampingan kasus hukum bersifat individu tanpa biaya sesua dengan UU no 6 tahun 2011, PP no 42 tahun 2013 tentang Bantuan Hukum. Narasumber yang hadir Yulius Setiarto SH. MH dan Antonius Prajasti SH. MH.
Kepala Paroki Kutabumi, RD. Wahyu Kristian Wijaya mengatakan umat perlu terlibat dalam seminar bantuan hukum individu. Kegiatan ini sebagai saksi iman Katolik yang nyata khususnya dalam bidang hukum. Umat diajak untuk mengikuti sehingga mengetahui persoalan hukum yang ada di sekitarnya. **
Kons R Mangu
0 Komentar