Tangerang, Gagas Indonesia Satu.com
PARA Guru yang sudah tersertifikasi mengaku sering terlambat mendapat tunjangan sertifikasi guru (TSG). Pada hal sebelumnya selama tiga bulan mereka sudah setia, menjalankan tugas pengabdiannya sebagai guru di sekolah. Ada yang bertanya mengapa keterlambatan sering terjadi pada para guru. Biasanya para guru menerima dana tunjangan pendidikan dari pemerintah sesuai dengan golongan. Namun faktanya setelah tiga bulan berlalu, guru harus menunggu lama tunjangan yang biasanya dikirim ke nomor rekening masing-masing.
Sebenarnya pertanyaan klasik yang muncul mengapa dana tunjangan guru tersertifikasi itu sering terlambat? Jawabannya bisa cepat bisa juga sangat terlambat. Kalau guru di sekolah negeri misalnya dana itu diperoleh dari daerah yang sudah diatur oleh pemerintah daerah masing-masing. Sementara itu kalau guru swasta menerima langsung dari pusat.
Biasanya sebelum tiga bulan guru- guru diminta untuk mengumpulkan berkas seperti absen kehadiran sebagai bukti bahwa guru bersangkutan melaksanakan tugas selama tiga bulan juga surat penrnyataan yang diberikan oleh dinas setempat. “Kalau itu dilakukan dengan cepat maka kemungkinan dana itu akan secepatnya guru menerima tunjangan,’’ jelas seorang guru dari sekolah swasta di Kota Tangerang.
Sebaliknya jika dokumen yang diminta direspon terlambat guru penerima sertifikasi maka akan terlambat dana yang dikirim ke nomor rekening guru bersangkutan. Ali Sugiarta, Staf Bidang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang membenarkan dana tunjangan pendidik (guru) bisa cepat dan bisa juga terlambat tergantung respon guru datau tenaga pendidikan terhadap apa yang diminta dalam Info Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ada pun data yang dilengkapi dan diaploud itu adalah lembar penryataan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan Kota, daftar kehadiran harian sebagai bukti bahwa guru melaksanakan tugas itu di sekolahnya (SD dan SMP) selama tiga bulan. Setelah dilengkapi tiga jenis dokumen itu kemudian diaploud oleh Kordinator OPS kemudian pihak Dindik Kota mengusulkan ke pusat untuk dilakukan verifkasi.
Ketika ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Ali Sugiarta, Rabu (22 Mei 2024) menjelaskan ia mengurus adminsitasi guru tingkat satuan pendidikan SD sampai dengan SMP dengan jumlah sebanyak 4.377 orang guru yang telah tersertifikasi sedangkan seorang staf lainnya mengurus tenjang guru TK. Jumlah tersebut sekitar 70-an sebagai tenaga pengawas pendidikan yang juga mendapat tunjangan sertifikasi.
‘’Seandainya dokumen guru yang belum dikirim atau belum diaploud maka otomatis dana itu belum bisa dibayar. Jika guru rajin melihat info GTK dan merespon dokumen yang diminta maka, saya akan mengusulkan secara online ke pusat. Setelah saya mengusulkan diterima pusat maka maka statusnya sedang “posisi SK” maka pada tahap ini para guru sedang menunggu dari pusat penerbitan SK. Lagi-lagi cepat atau lambatnya tergantung pusat melakukan verifikasi data guru yang sudah diusulkan,’’ jelas Ali Sugiarta.
Selanjutnya pada tahap SK terbit maka biasanya menunggu sampai waktu 14 hari atau dua minggu, dana itu mulai dikirim ke nomor rekening guru masing-masing.Tentu dokumen sudah valid maka dana itu siap dikirimkan kepada guru yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi tersebut. Saat itu juga guru penerima dana sertifikasi mendapatkan info langsung tentang SKTP yang diterbitkan Kementerian Pendidikan).
Apakah Anda seorang guru yang mempunyai masalah sering terlambat menerima tunjangan bisa melakukan upaya –upaya di atas agar dana itu dalam kurun waktu seharusnya dicairkan bisa ditranfer dengan lancar. Sekiranya informasi ini turut membantu para guru yang mungkin lengah atau lupa melakukan aploud dokumen sebagai syarat pembayaran tunjangan sertifikasi guru. **
Konrad R, Mangu
keterangan: Anggota PGRI Kab Flotim dalam suatu kegiatan
0 Komentar