Unordered List

6/recent/ticker-posts

Agenda Pilkada 2024 di Tolikara Berpotensi Terganggu Karena Belum Ada Penjabat Bupati, Mendagri Segera Tunjuk Pejabat Baru

                                                


KARUBAGA, Gagas Indonesia Satu.com

Agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua Pegunungan tahun 2024 berpotensi terganggu. Pasalnya, sejak berakhir masa jabatan kedua Penjabat Bupati Marthen Kogoya, SH, MAP pada Kamis, 17 Oktober 2024, belum ada pejabat yang ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Tolikara.

“Selaku anggota DPRD Kabupaten Tolikara saya meminta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia segera menunjuk Penjabat Bupati Tolikara setelah masa jabatan pejabat lama berakhir pada 17 Oktober lalu,” ujar Anggota DPRD Tolikara Yohan Wanimbo dari Karubaga, kota Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Rabu (23/10).

Menurut Yohan, pihak DPRD Tolikara juga sudah mengusulkan beberapa nama kepada pihak Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar segera ditunjuk penjabat bupati. Namun, kata Yohan, hingga saat ini belum ada nama yang ditunjuk pihak Kemendagri sebagai penjabat bupati. 

“DPRD Tolikara sudah mengusulkan nama-nama ke Kementerian Dalam Negeri untuk menunjuk penjabat bupati. Apakah penjabat yang sekarang diperpanjang (hingga tiga kali) lagi atau menunjuk pejabat baru. Penunjukan ini penting agar penjabat bupati baru segera bekerja menyukseskan agenda Pilkada Tolikara tahun 2024,” kata Yohan. 

Mendagri Tito Karnavian pada Senin, 17 Oktober 2022, melantik Marthen Kogoya sebagai Penjabat Bupati Tolikara di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Gambir, Jakarta Pusat. Marthen menggantikan Usman G Wanimbo dan Dinus Wanimbo yang telah berakhir masa jabatannya terhitung sejak 16 Oktober 2022.

Sebelumnya diketahui pada 25 September 2023, kelompok warga di Tolikara melakukan aksi demo damai meminta Mendagri M. Tito Karnavian menunjuk Aaron Wanimbo sebagai Pj Bupati Tolikara pasca berakhirnya masa tugas Marthen Kogoya di bulan Oktober 2023.

Kementerian Dalam Negeri kemudian memperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Marthen Kogoya selama setahun hingga 17 Oktober 2024. Penjabat Gubernur Papua Pegunungan (kala itu) Nikolaus Kondomo, menyampaikan kepada awak media usai menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Penjabat Bupati Tolikara di Hotel Grand Baliem, Wamena, Jayawijaya, Rabu (18/10/2023).

Pada 25 September 2023, sekelompok warga Tolikara melakukan aksi demo damai meminta Mendagri Tito Karnavian menunjuk Aaron Wanimbo sebagai Penjabat Bupati Tolikara pasca berakhirnya masa tugas Marthen Kogoya di bulan Oktober 2023.

Sedangkan pada Senin (1/7 2024) puluhan orang dari Lembaga Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi berunjuk rasa di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Mereka mendesak KPK segera menangkap dan memproses hukum pelaku serta aktor intelektual di balik kasus penyalahgunaan keuangan di DPRD Tolikara tahun 2017 yang mencapai Rp 16 miliar lebih.

“Kami meminta dan mendukung KPK RI agar membantu menuntaskan kasus penyalahgunaan Rp 16 miliar di DPRD Tolikara tahun 2017,” kata Ketua Kompak Indonesia Gabriel de Sola kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/7).

Menurut de Sola, kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2017 dan diduga kuat melibatkan pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara. Meski sudah menjadi diskusi publik di Tolikara, proses penyelesaiannya hingga kini masih misterius. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Wilayah Papua membuktikan bahwa Rp 16 miliar lebih dana tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan karena bukti fisik di lapangan tidak ditemukan.

“Kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Papua namun tak kunjung tuntas penanganannya. Karena itu, Kompak Indonesia mendukung KPK menuntaskan agar uang rakyat Tolikara diselamatkan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada Jumat (21/6), aktivis Kompak Indonesia dan Pegiat Anti Korupsi telah mengadukan kasus penyalahgunaan APBD 2017 sebesar Rp 16 miliar lebih oleh sejumlah pejabat terkait di Sekretariat DPRD Tolikara ke KPK. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor informasi 2024-A-01988 di Bagian Penerimaan Laporan Informasi Pengaduan Masyarakat KPK.

“Kami meminta KPK melakukan penangkapan terhadap pejabat terkait dan kroni-kroninya dalam kasus penyalahgunaan belasan miliar uang rakyat Tolikara tahun 2017. KPK perlu segera memproses secara hukum para pelaku agar menimbulkan efek jera dan menyelamatkan uang negara di Provinsi Papua Pegunungan,” kata de Sola.

Unjuk rasa ini juga menekankan pentingnya dukungan dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Pemerintah Kabupaten Tolikara, dan DPRD Tolikara untuk menuntaskan kasus ini.

                                                    


“Sejak dahulu kami terpanggil nurani untuk memberantas perilaku koruptif pejabat di tanah Papua. Kasus penyalahgunaan keuangan di Setwan Tolikara tahun 2017 sangat besar, belasan miliar lebih. Bisa saja jumlah itu yang dibuka ke publik tetapi juga bisa lebih dari itu. Bagaimana rakyat dan daerah Tolikara mau maju? Inilah alasan lain mengapa kami mengadukan kasus ini ke KPK,” ujar de Sola. (*)

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Muhammad Tito Karnavian. Foto: Istimewa

Posting Komentar

0 Komentar